ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Juara otomotif ini[asuransi nelayan] merupakan bagian dari asuransi pemerintah. Seperti diketahui gayung bersambut, semua fihak satu suara baik dari rezim yang berkuasa yang punya ide, para wakil rakyat yang merestui dan juga dari sisi para 'advokasi'/'pejuang' hak nelayan, semua sepakat ini demi rakyat sesuai dengan amanat undang-undang[hasil lobby berbagai fihak yang mempunyai kepentingan demi 'rakyat']..fiksi atau nyata terserah ;-) toh ini cuma curhat saja, adapun berkesesuaian dengan keadaan disuatu tempat atau suatu negara, itu hanya kebetulan belaka(karena mungkin, hatinurani anda dan saya pada posisi yang sama, atau mungkin kita cuma sama-sama 'minoritas pesimis' akan rezim yang berkuasa karena ga dapet saham? :-P ).Demi rakyat
Dimulai dari ide untuk mengasuransikan semua nya seluruh rakyat Indonesia dikatakan terlindungi dengan proteksi dari asuransi, apapun profesinya, semua kalangan tak terkecuali. Dan ini kedepannya akan diwajibkan, diwajibkan dalam arti sebenarnya, dimana apabila tidak melakukannya(ikut serta) dalam asuransi wajib ini mana dipastikan akan mendapat sangsi-sangsi yang pasti sangat merepotkan, misalnya; tak dapat membuat KTP, KK, SIM dan hak administrasi rakyat lainnya.
Di negara maju saja misalkan Jerman[model asuransi kesejatan di Jerman], memang misal asuransi kesehatan itu wajib tetapi merupakan pilihan dimana disediakan asuransi kesehatan pemerintah dan asuransi kesehatan swasta, dimana jika seseorang memilih untuk menggunakan asuransi kesehatan swasta terdapat kriteria yang ditetapkan pemerintah Jerman sana, dan itu dipersilahkan.
Apa mungkin Indonesia lebih maju? ..mungkin juga ya? apa salahnya kalau dinegeri tercinta ini menerapkan hal yang lebih fleksibel dimana masyarakat tidak wajib asuransi, diberi pilihan untuk menggunakan asuransi 'plat merah' atau asuransi komersil/swasta, dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan pemerintah standar/karakter asuransi swasta yang ideal bagi masyarakat Indonesia raya ini. sederhana kan? coba bayangkan standar ganda yang kita lihat sehari-hari, dimana dikatakan, setiap pergantian rezim selalu saja ada BUMN yang diprivatisasi/dijual ke asing[huruf 'i' bisa di ganti sama huruf 'e'], demi efisiensi dan meningkatkan kinerja katanya, tetapi disisi asuransi sendiri apa yang terjadi? padahal perusahaan asuransi di negeri ini baik perusahaan asuransi nasional[pribumi] atau perusahaan asuransi multinasional sudah banyak bertebaran bak jamur dimusim hujan, kenapa tidak dimaksimalkan yang ada? hadeh.. gak ngerti aku mah.. ya karena mungkin otak awam ya? tidak juga.
Apa mungkin Indonesia lebih maju? ..mungkin juga ya? apa salahnya kalau dinegeri tercinta ini menerapkan hal yang lebih fleksibel dimana masyarakat tidak wajib asuransi, diberi pilihan untuk menggunakan asuransi 'plat merah' atau asuransi komersil/swasta, dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan pemerintah standar/karakter asuransi swasta yang ideal bagi masyarakat Indonesia raya ini. sederhana kan? coba bayangkan standar ganda yang kita lihat sehari-hari, dimana dikatakan, setiap pergantian rezim selalu saja ada BUMN yang diprivatisasi/dijual ke asing[huruf 'i' bisa di ganti sama huruf 'e'], demi efisiensi dan meningkatkan kinerja katanya, tetapi disisi asuransi sendiri apa yang terjadi? padahal perusahaan asuransi di negeri ini baik perusahaan asuransi nasional[pribumi] atau perusahaan asuransi multinasional sudah banyak bertebaran bak jamur dimusim hujan, kenapa tidak dimaksimalkan yang ada? hadeh.. gak ngerti aku mah.. ya karena mungkin otak awam ya? tidak juga.
Yang mengganggu 'rasa' disini adalah mengapa sampai wajib segala :-( ya mungkin saya hanya seorang awam saja[baca juga: kenapa mungkin bpjs memang diharamkan saja.], yang tak tau diuntung, tapi juga mungkin sudut pandang untung sendiri merupakan suatu kebebasan tersendiri mendefinisikannya sebagai hak dasar dalam kebebasan sebagai individu, iya kan? bisa jadi menurut rezim yang berkuasa bersabda;"..eh ini baik untuk loh!", tapi biarlah kami sendiri yang menentukan baik atau buruk, untung atau rugi sebab pemahaman dan keyakinan kita berbeda dan katanya tak ada paksaan untuk itu?
Lantas mungkin ada pernyataan apa yang terjadi dengan tanggung jawab sosialnya? dimana itu? tentu tanggung jawab sosial tetap ada dalam kebebasan individu tetap hanya ingin memastikan bahwa tanggung jawab sosial yang ada jangan sampai menjadi keuntungan fihak 'middle man', biar kami yang melakukan itu! apa sumberdaya alam yang ada tidak cukup untuk mengeruk keuntungan? sampai-sampai sumberdaya manusia pun tak luput rezim yang berkuasa eksploitasi juga :-(
Lantas mungkin ada pernyataan apa yang terjadi dengan tanggung jawab sosialnya? dimana itu? tentu tanggung jawab sosial tetap ada dalam kebebasan individu tetap hanya ingin memastikan bahwa tanggung jawab sosial yang ada jangan sampai menjadi keuntungan fihak 'middle man', biar kami yang melakukan itu! apa sumberdaya alam yang ada tidak cukup untuk mengeruk keuntungan? sampai-sampai sumberdaya manusia pun tak luput rezim yang berkuasa eksploitasi juga :-(
kembali lagi ke asuransi nelayan, katanya, “Perlindungan ini merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran nelayan akan pentingnya jaminan sosial untuk melindungi pekerja dari risiko kerja,”. ya benar. dengan 'kesadara' yang dimaksudkan maka seluruh nelayan akan dengan suka cita membayar kewajiban setiap bulan yang katanya 'sangat kecil'[cuma Rp.16.000,-] nilai rupiahnya jika dibanding dengan penggantian[berupa klaim asuransi] bilamana resiko yang dipertanggungkan terjadi semisal kecelakaan dan atau meninggal dunia.
Belajar berhitung lagi
Mari belajar berhitung keuntungan kita jika sistem ini sahamnya punya kita orang :-)
dimana premi yang harus disetorkan oleh rakyat republik Indonesia raya tercinta ini adalah Rp.16.800,-(menurut web site: djpt.kkp.go.id) diikut sertakan sebanyak 1000 nelayan didaerah banyuwangi. Dan diwartakan pula oleh industri.bisnis.com bahwa kementrian terkait merencanakan 1juta asuransi untuk nelayan dan dharapakan terealisasi awal tahun ini, dan kementrian kelautan perikanan(KKP) telah menyiapkan sedikitnya Rp.250miliar(untuk pertaruhan :-D dalam arti pabila terjadi kecelakaan Rp.250miliar segera berpindah tangan ke rakyat, kalau tidak ya Rp.16,8miliar akan menjadi pemasukan yang 'gurih', nah ini kan baru hanya untuk 1juta nelayan saja).
Rp. 16.800,- x 1.000.000 asuransi nelayan = Rp.16.800.000.000,-(sekitar 18,8miliar)
jadi kesimpulannya apa? ya nyata sudah kalau penulis cuma pesimis yang gak kebagian saham :-D atau.. Anda menemukan kesimpulan lain? alhamdulillah. semoga bermanfaat. sekali lagi, cuma curhat kok. jangan marah ya :-P toh para nelayan gak akan baca blog ini. kalau lah para nelayan online juga paling mereka cuma ngecek prakiraan cuaca buat referensi pergi melaut, setidaknya itu yang kita tau di ikan tv telkomsel..
dimana premi yang harus disetorkan oleh rakyat republik Indonesia raya tercinta ini adalah Rp.16.800,-(menurut web site: djpt.kkp.go.id) diikut sertakan sebanyak 1000 nelayan didaerah banyuwangi. Dan diwartakan pula oleh industri.bisnis.com bahwa kementrian terkait merencanakan 1juta asuransi untuk nelayan dan dharapakan terealisasi awal tahun ini, dan kementrian kelautan perikanan(KKP) telah menyiapkan sedikitnya Rp.250miliar(untuk pertaruhan :-D dalam arti pabila terjadi kecelakaan Rp.250miliar segera berpindah tangan ke rakyat, kalau tidak ya Rp.16,8miliar akan menjadi pemasukan yang 'gurih', nah ini kan baru hanya untuk 1juta nelayan saja).
Rp. 16.800,- x 1.000.000 asuransi nelayan = Rp.16.800.000.000,-(sekitar 18,8miliar)
jadi kesimpulannya apa? ya nyata sudah kalau penulis cuma pesimis yang gak kebagian saham :-D atau.. Anda menemukan kesimpulan lain? alhamdulillah. semoga bermanfaat. sekali lagi, cuma curhat kok. jangan marah ya :-P toh para nelayan gak akan baca blog ini. kalau lah para nelayan online juga paling mereka cuma ngecek prakiraan cuaca buat referensi pergi melaut, setidaknya itu yang kita tau di ikan tv telkomsel..
0 Response to "" Info - Asuransi nelayan. Sebuah harapankah? ""
Posting Komentar